Lewati ke konten

Infotekno

Berita penting

WhatsApp Perketat Perlindungan Akun, Strategi Baru Hadapi Ancaman Spyware Global

6 menit baca

Daftar Perlindungan yang Diaktifkan Secara Otomatis

Saat fitur ini diaktifkan, sejumlah perlindungan tambahan akan langsung diterapkan, antara lain:

  • Pemblokiran lampiran dan media dari pengirim yang tidak ada dalam daftar kontak.
  • Pembungkaman otomatis panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
  • Penonaktifan pratinjau tautan untuk mencegah eksploitasi melalui malicious link.
  • Pembatasan pihak yang dapat menambahkan pengguna ke dalam grup.
  • Pembatasan akses nonkontak terhadap foto profil, status online, serta informasi “Tentang/About”.

WhatsApp menegaskan bahwa fitur ini tidak dimaksudkan untuk digunakan oleh semua pengguna secara permanen. Mode ini disarankan hanya diaktifkan ketika seseorang merasa berada dalam risiko tinggi menjadi target kampanye siber tingkat lanjut.

“Kebanyakan orang tidak menjadi sasaran serangan semacam itu,” ungkap WhatsApp, menekankan bahwa fitur ini bersifat protektif dan kontekstual.

Latar Belakang Panjang WhatsApp Melawan Spyware

Peluncuran pengaturan ketat akun tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang WhatsApp dalam menghadapi ancaman spyware. Salah satu kasus paling menonjol terjadi pada tahun 2019, ketika sekitar 1.400 pengguna WhatsApp di berbagai negara menjadi target spyware Pegasus buatan NSO Group.

Spyware tersebut mampu menginfeksi perangkat hanya melalui panggilan telepon yang tidak perlu dijawab oleh korban. Serangan ini membuka mata industri teknologi global mengenai betapa canggih dan berbahayanya spyware modern.

Sebagai respons, Meta—perusahaan induk WhatsApp—mengambil langkah hukum dengan menggugat NSO Group. Upaya ini membuahkan hasil signifikan, termasuk kemenangan dalam sejumlah proses hukum dan putusan ganti rugi senilai US$167,25 juta.

Upaya Berkelanjutan Memutus Kampanye Spyware

Dalam beberapa tahun setelah kasus Pegasus, WhatsApp juga mengumumkan keberhasilannya mematikan sejumlah kampanye spyware yang menargetkan jurnalis, aktivis, dan anggota masyarakat sipil di berbagai negara. Langkah ini memperkuat posisi WhatsApp sebagai salah satu platform komunikasi yang paling vokal dalam melawan praktik pengawasan ilegal.

Di sisi lain, Meta juga menghadapi tuduhan terpisah yang menyebut perusahaan dapat mengakses pesan pribadi pengguna. Tuduhan ini dibantah keras oleh Kepala Komunikasi Meta, Andy Stone.

Ia menyebut klaim tersebut sebagai “karya fiksi yang sembrono” dan menegaskan bahwa WhatsApp menggunakan protokol Signal untuk enkripsi end-to-end. Dengan teknologi tersebut, isi pesan tidak dapat diakses oleh WhatsApp maupun Meta, bahkan jika diminta oleh pihak internal sekalipun.

Penilaian Pakar Keamanan Digital

Langkah WhatsApp meluncurkan pengaturan ketat akun mendapat apresiasi dari kalangan pakar keamanan digital dan organisasi pembela hak digital. Natalia Krapiva, penasihat hukum teknologi senior di organisasi Access Now, menilai fitur ini sebagai tambahan yang sangat penting bagi ekosistem perlindungan pengguna.

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *