Berita  

Google Setujui Kompensasi Rp2,3 Triliun untuk Pengguna Android AS, Ini Kasusnya

Google setujui kompensasi Rp2,3 triliun untuk pengguna Android AS terkait gugatan privasi data. Maksimal Rp1,6 juta per pengguna. Simak syarat dan cara klaimnya.

Google setujui kompensasi Rp2,3 triliun untuk pengguna Android AS terkait gugatan privasi data.
Google setujui kompensasi Rp2,3 triliun untuk pengguna Android AS terkait gugatan privasi data.

INFO TEKNO> Google menyetujui pembayaran USD 135 juta atau sekitar Rp2,3 triliun sebagai penyelesaian gugatan hukum class action yang menuding sistem Android mengirimkan data pengguna secara diam-diam — termasuk saat perangkat tidak aktif digunakan.

Dana itu akan dibagikan kepada sekitar 100 juta pengguna Android di Amerika Serikat yang memenuhi syarat, dengan nilai maksimal kompensasi per individu mencapai USD 100 atau sekitar Rp1,6 juta.

Asal Usul Kasus: Gugatan Privasi Data sejak 2020

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan pada 2020. Para penggugat menilai praktik pengumpulan data oleh sistem Android tidak transparan — data diklaim dikirimkan ke server Google secara otomatis, bahkan saat layar perangkat mati dan tidak ada aktivitas pengguna.

Baca Juga  Transformasi Besar Kotlin: Dari Bahasa Android hingga Ekosistem Data Science Modern

Akibatnya, kuota data seluler pengguna terkuras tanpa sepengetahuan mereka. Gugatan ini kemudian berkembang menjadi class action yang melibatkan jutaan pengguna.

Google tidak mengakui adanya pelanggaran. Namun perusahaan memilih menyelesaikan perkara melalui kesepakatan hukum ketimbang menghadapi proses persidangan penuh.

Berapa yang Bisa Diterima Pengguna?

Nilai kompensasi per individu tidak seragam. Besarannya bergantung pada jumlah total klaim yang masuk serta potongan biaya administrasi dan honorarium hukum.

Batas maksimal yang bisa diterima memang USD 100 atau sekitar Rp1,6 juta. Namun dalam praktiknya, nominal yang diterima tiap pengguna kemungkinan jauh lebih kecil karena dana Rp2,3 triliun itu harus dibagi ke seluruh penerima yang lolos verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *