INFO TEKNO> Google menyetujui pembayaran USD 135 juta atau sekitar Rp2,3 triliun sebagai penyelesaian gugatan hukum class action yang menuding sistem Android mengirimkan data pengguna secara diam-diam — termasuk saat perangkat tidak aktif digunakan.
Dana itu akan dibagikan kepada sekitar 100 juta pengguna Android di Amerika Serikat yang memenuhi syarat, dengan nilai maksimal kompensasi per individu mencapai USD 100 atau sekitar Rp1,6 juta.
Asal Usul Kasus: Gugatan Privasi Data sejak 2020
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan pada 2020. Para penggugat menilai praktik pengumpulan data oleh sistem Android tidak transparan — data diklaim dikirimkan ke server Google secara otomatis, bahkan saat layar perangkat mati dan tidak ada aktivitas pengguna.
Akibatnya, kuota data seluler pengguna terkuras tanpa sepengetahuan mereka. Gugatan ini kemudian berkembang menjadi class action yang melibatkan jutaan pengguna.
Google tidak mengakui adanya pelanggaran. Namun perusahaan memilih menyelesaikan perkara melalui kesepakatan hukum ketimbang menghadapi proses persidangan penuh.
Berapa yang Bisa Diterima Pengguna?
Nilai kompensasi per individu tidak seragam. Besarannya bergantung pada jumlah total klaim yang masuk serta potongan biaya administrasi dan honorarium hukum.
Batas maksimal yang bisa diterima memang USD 100 atau sekitar Rp1,6 juta. Namun dalam praktiknya, nominal yang diterima tiap pengguna kemungkinan jauh lebih kecil karena dana Rp2,3 triliun itu harus dibagi ke seluruh penerima yang lolos verifikasi.

Aaf Afiatna (Aura OS) adalah seorang WordPress Developer, Administrator IT, dan penggerak di balik infrastruktur berbagai portal media digital PT Arina Duta Sehati. Ia memiliki ketertarikan mendalam pada rekayasa sistem tingkat rendah, implementasi AI on-device, dan pengembangan proyek open-source seperti Neural Standby Kernel (NSK). Saat tidak sedang berurusan dengan server atau kode, ia aktif mengeksplorasi ekosistem Web3 dan berbagi wawasan melalui channel YouTube CryptoFansWorld.






