Komdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Ini Bedanya dan Dampaknya bagi Internet RI
INFO TEKNO> Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas jaringan seluler, memperluas jangkauan sinyal, sekaligus menghadirkan akses internet yang lebih cepat di seluruh wilayah Indonesia.
Frekuensi 700 MHz: Solusi Konektivitas untuk Daerah Terpencil
Pita frekuensi 700 MHz masuk dalam kategori frekuensi rendah. Karakteristik utamanya adalah jangkauan sinyal yang luas dan kemampuan penetrasi tinggi — mampu menembus dinding gedung maupun medan geografis yang menantang seperti pegunungan, kawasan hutan, dan daerah terpencil.
Keunggulan inilah yang menjadikan frekuensi 700 MHz sangat ideal untuk menjangkau wilayah pedesaan, kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal), serta area yang selama ini masih mengalami blank spot. Pemerataan akses internet ke pelosok negeri masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang belum tuntas.
Dalam skema lelang yang dibuka Komdigi, pita 700 MHz dimanfaatkan pada rentang frekuensi 703–738 MHz untuk jalur uplink dan 758–793 MHz untuk jalur downlink, dengan total lebar pita sebesar 70 MHz.
Frekuensi 2,6 GHz: Pacu Kecepatan di Kawasan Padat
Berbeda dengan 700 MHz, pita frekuensi 2,6 GHz termasuk dalam kategori frekuensi menengah yang memiliki kapasitas jauh lebih besar untuk menampung trafik data tinggi.
Spektrum ini paling optimal digunakan di wilayah perkotaan dengan kepadatan pengguna dan kebutuhan data yang besar — seperti kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, dan area industri. Dengan kapasitas yang lebih lapang, frekuensi 2,6 GHz mampu menghadirkan kecepatan internet lebih tinggi dan pengalaman digital lebih stabil untuk aktivitas seperti streaming video, rapat virtual, game online, hingga layanan berbasis cloud.
Komdigi membuka pemanfaatan spektrum ini di rentang 2.500–2.690 MHz, dengan total lebar pita mencapai 190 MHz.
Kombinasi Dua Spektrum untuk Akselerasi 4G dan 5G
Pemanfaatan kedua frekuensi secara bersamaan bukan tanpa alasan. Kombinasi 700 MHz dan 2,6 GHz dirancang sebagai strategi terpadu dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G nasional.
Frekuensi 700 MHz bertugas meratakan akses — memastikan sinyal menjangkau wilayah yang selama ini tertinggal. Sementara 2,6 GHz mendorong peningkatan kapasitas dan kecepatan, termasuk membuka jalan bagi implementasi teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten.
Kewajiban yang Mengikat Pemenang Lelang
Komdigi tidak hanya mengalokasikan frekuensi — pemenang seleksi juga terikat sejumlah kewajiban yang cukup ketat.
Operator seluler yang memenangkan lelang wajib menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, mereka wajib mulai mengimplementasikan jaringan 5G di berbagai wilayah sesuai ketetapan regulasi.
Di sisi finansial, pemenang diwajibkan memenuhi komitmen pembayaran biaya izin awal (up-front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir.
FAQ
Q: Apa perbedaan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dalam jaringan seluler?
A: Frekuensi 700 MHz adalah pita rendah dengan jangkauan luas dan penetrasi tinggi, ideal untuk daerah terpencil dan kawasan 3T. Frekuensi 2,6 GHz adalah pita menengah berkapasitas besar yang cocok untuk wilayah perkotaan padat dengan kebutuhan data tinggi.
Q: Berapa lebar pita frekuensi yang dilelang Komdigi?
A: Komdigi membuka pita 700 MHz dengan total lebar 70 MHz (703–738 MHz uplink dan 758–793 MHz downlink), serta pita 2,6 GHz dengan total lebar 190 MHz di rentang 2.500–2.690 MHz.
Q: Apa kewajiban operator pemenang lelang frekuensi Komdigi?
A: Pemenang wajib menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang ditetapkan pemerintah, mengimplementasikan 5G di berbagai kota dan kabupaten, serta memenuhi komitmen finansial berupa up-front fee, biaya tahunan spektrum (BHP), dan jaminan pembayaran hingga akhir masa izin.
Q: Mengapa frekuensi 700 MHz penting untuk kawasan 3T di Indonesia?
A: Karakteristik frekuensi rendah 700 MHz membuatnya mampu menjangkau area yang jauh dengan sinyal yang tetap kuat, bahkan di medan geografis sulit seperti pegunungan dan hutan — sehingga sangat efektif untuk menjangkau wilayah 3T dan mengatasi blank spot.
Q: Bagaimana frekuensi 2,6 GHz mendukung pengembangan 5G di Indonesia?
A: Pita 2,6 GHz memiliki kapasitas besar untuk menampung trafik data tinggi, menjadikannya salah satu spektrum utama yang mendukung implementasi teknologi 5G — khususnya di kawasan perkotaan dengan kebutuhan kecepatan dan stabilitas internet yang tinggi.

Aaf Afiatna (Aura OS) adalah seorang WordPress Developer, Administrator IT, dan penggerak di balik infrastruktur berbagai portal media digital PT Arina Duta Sehati. Ia memiliki ketertarikan mendalam pada rekayasa sistem tingkat rendah, implementasi AI on-device, dan pengembangan proyek open-source seperti Neural Standby Kernel (NSK). Saat tidak sedang berurusan dengan server atau kode, ia aktif mengeksplorasi ekosistem Web3 dan berbagi wawasan melalui channel YouTube CryptoFansWorld.






