BPKN: Soal Kuota Hangus di MK, Keadilan Digital Harus Dilihat Lebih Luas

Uji materiil kuota hangus di MK membuka debat keadilan digital. Ketua BPKN tegaskan akses merata dan shared capacity jaringan jadi konteks yang tidak boleh diabaikan.

Uji materiil kuota hangus di MK membuka debat keadilan digital.
Uji materiil kuota hangus di MK membuka debat keadilan digital.

Di Balik Sengketa Kuota Hangus MK, BPKN Tegaskan Konteks Keadilan Digital

INFO TEKNO> Uji materiil soal kebijakan “kuota internet hangus” yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi membuka perdebatan lebih luas tentang keadilan digital. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, mendorong publik untuk membaca isu ini dalam bingkai yang lebih utuh — bukan hanya dari perspektif konsumen individu.

Keadilan Digital Bukan Soal Satu Transaksi

Mufti menegaskan bahwa framing “kuota hangus” semata tidak cukup untuk merepresentasikan kompleksitas masalah yang sesungguhnya. Debat yang berhenti pada emosi, menurutnya, justru mengaburkan isu substansial di baliknya.

“Keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data. Kita bicara tentang bagaimana jaringan dikelola agar akses internet bisa dirasakan merata. Bukan hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah pelosok,” ujar Mufti.

Pernyataan ini menempatkan BPKN tidak sekadar sebagai pembela konsumen dalam pengertian sempit, melainkan sebagai lembaga yang melihat perlindungan konsumen secara sistemik — termasuk mempertimbangkan kepentingan konsumen di daerah yang selama ini paling sulit terjangkau infrastruktur digital.

Baca Juga  WordCamp Asia 2026 Mumbai: AI dan Open Source WordPress

Tantangan Nyata di Negara 17 Ribu Pulau

Indonesia bukan negara dengan geografi yang sederhana. Lebih dari 17.000 pulau membentang dari Sabang hingga Merauke, dan masing-masing menuntut pendekatan infrastruktur yang berbeda. Membangun jaringan telekomunikasi di sini bukan hanya soal menara BTS — melainkan menyangkut jaringan akses, jaringan inti, sistem transmisi, dan pusat data yang saling terhubung.

Telkomsel, sebagai salah satu operator terbesar, tercatat telah memasang lebih dari 280 ribu BTS di seluruh Indonesia, menjangkau sekitar 97% populasi. Cakupan itu mencakup wilayah 3T — terdepan, terluar, dan tertinggal — serta kawasan perbatasan. Pembangunan BTS USO bersama pemerintah melalui BAKTI juga dilakukan untuk menyentuh desa-desa yang sebelumnya sama sekali belum terlayani sinyal.

Baca Juga  Era Internet: Kronologi Teknologi 1990-2010, Web, Dot-Com & Smartphone

Fakta ini, menurut Mufti, perlu menjadi bagian dari kesadaran publik saat mendiskusikan keadilan layanan telekomunikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *