Memasuki awal 2026, tren tersebut bahkan menunjukkan eskalasi. Dalam dua pekan pertama tahun ini, terjadi lonjakan pemadaman digital di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.
Iran dan Asia Selatan Awali 2026 dengan Sensor Ketat
Blackout Hampir Total dan Tekanan terhadap VPN
Pada 8 Januari 2026, Iran mengalami pemadaman internet hampir total selama lebih dari 90 jam di tengah aksi protes nasional. Laporan juga menyebut adanya pemblokiran koneksi Starlink. Insiden ini menjadi yang ke-62 kalinya Iran memberlakukan pembatasan internet dalam satu dekade terakhir.
“Pembatasan internet di Iran mencerminkan tren meningkatnya pemerintah membatasi akses saat terjadi gejolak politik, yang berdampak langsung pada keselamatan dan aliran informasi penting,” ujar Justas Pukys, Senior Product Manager di Surfshark.
Di Asia Selatan, tekanan terhadap pengguna VPN juga meningkat. Otoritas di Jammu dan Kashmir memberlakukan larangan penggunaan VPN selama dua bulan dengan alasan keamanan. Sementara itu, Pakistan mulai memblokir aplikasi VPN yang tidak terdaftar, membuat warga semakin kesulitan mengakses informasi yang tidak disaring.
Internet, Hak Digital, dan Masa Depan Kebebasan Informasi
Meningkatnya pembatasan internet menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi arena utama tarik-menarik antara kepentingan negara dan hak publik. Ketika internet dibungkam, dampaknya tidak hanya dirasakan pada komunikasi, tetapi juga pada ekonomi digital, layanan publik, hingga keselamatan warga.
Jika tren ini terus berlanjut, 2026 berpotensi menjadi tahun yang lebih suram bagi kebebasan internet global. Tantangan ke depan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga bagaimana memastikan akses digital tetap terlindungi sebagai bagian dari hak dasar masyarakat modern.








Respon (3)