India kembali menempati posisi teratas dengan 24 kejadian pembatasan, disusul Irak dengan sembilan kasus, Afghanistan tujuh kasus, serta wilayah Jammu dan Kashmir dengan lima kejadian. Pola pembatasan di kawasan ini umumnya berkaitan dengan isu keamanan, stabilitas politik, dan pengendalian arus informasi saat terjadi konflik atau protes.
Kondisi ini mengukuhkan Asia sebagai “episentrum” pembatasan digital global, sekaligus mencerminkan kompleksitas tantangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.
Media Sosial Jadi Sasaran Utama Sensor
Telegram Gantikan Facebook sebagai Platform Paling Diblokir
Sepanjang 2025, sekitar seperempat dari seluruh pembatasan internet menargetkan platform media sosial. Telegram tercatat sebagai platform yang paling banyak diblokir, menggantikan Facebook, setelah dibatasi oleh tujuh pemerintah di berbagai negara.
Pemblokiran ini umumnya dilakukan dengan alasan penyebaran informasi yang dianggap mengganggu stabilitas, meskipun langkah tersebut sering menuai kritik karena dinilai menghambat kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi publik.
Di luar Asia, Afrika mencatat 20 pembatasan baru, sementara Eropa mengalami preseden baru ketika Albania untuk pertama kalinya memberlakukan pembatasan internet dengan memblokir TikTok selama satu tahun.
Pembatasan Internet Jadi Instrumen Politik
Bukan Lagi Fenomena Negara Tertentu
Surfshark menilai bahwa pembatasan internet kini tidak lagi terbatas pada negara-negara dengan riwayat pelanggaran berulang. Sebaliknya, praktik ini semakin lazim digunakan sebagai alat pengendalian sosial dan politik, terutama saat terjadi gejolak domestik.








Respon (3)