Sementara itu, PLTU captive yang benar-benar mulai beroperasi pada 2024 dan 2025 mencatat kapasitas mencapai 2,96 GW. Seluruhnya terkait langsung dengan industri pengolahan nikel, mempertegas keterkaitan erat antara hilirisasi dan pertumbuhan pembangkit batu bara di luar jaringan.
Konsentrasi Wilayah Industri Nikel
Dari lima fasilitas PLTU captive baru, tiga berlokasi di Sulawesi Tengah, yaitu:
- PLTU PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Unit 1, 2, dan 3 dengan total 350 MW
- PLTU Delong Nikel Fase IV Unit 3 sebesar 330 MW
- PLTU Sulawesi Labota Unit 9 dengan kapasitas 380 MW
Sementara itu, Maluku Utara menjadi lokasi dua fasilitas besar lainnya, yakni PLTU PT Halmahera Persada Lygend Nickel Smelter Fase III Unit 1 dan 2 dengan total 760 MW, serta PLTU Weda Bay Unit 12, 13, dan 14 yang mencapai 1,14 GW.
Total Kapasitas PLTU Captive Lampaui Banyak Negara
Laporan gabungan CREA dan GEM mencatat bahwa hingga saat ini, PLTU captive yang telah beroperasi di Indonesia mencapai kapasitas sekitar 19,3 GW. Selain itu, terdapat 3,6 GW yang masih dalam tahap konstruksi dan tambahan 8,16 GW yang sudah masuk dalam rencana pengembangan.
Jika seluruh kapasitas tersebut direalisasikan, total PLTU captive Indonesia akan mencapai sekitar 31 GW. Angka ini sangat mencolok karena hampir tiga kali lipat dibandingkan kapasitas PLTU captive Indonesia pada 2023. Bahkan, kapasitas tersebut melampaui total pembangkit batu bara Australia yang saat ini berada di kisaran 22,8 GW dan hampir setara dengan kapasitas batu bara Jerman pada 2024 yang mencapai 32,3 GW.
Implikasi bagi Transisi Energi dan Tata Kelola Kelistrikan
Pertumbuhan PLTU captive yang masif menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah transisi energi Indonesia. Di satu sisi, hilirisasi dianggap sebagai strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Namun di sisi lain, ketergantungan pada batu bara untuk mendukung industri justru berpotensi mengunci emisi karbon dalam jangka panjang.
Selain isu lingkungan, dominasi PLTU captive juga berisiko menciptakan fragmentasi sistem kelistrikan nasional. Jaringan publik yang stagnan dapat tertinggal, sementara investasi dan inovasi lebih banyak mengalir ke sistem tertutup milik industri. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mempersulit integrasi energi terbarukan dan mengurangi fleksibilitas sistem listrik nasional.
Tantangan Kebijakan dan Arah ke Depan
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan industri, ketahanan energi nasional, dan komitmen pengurangan emisi. Penguatan regulasi, transparansi data PLTU captive, serta integrasi perencanaan energi nasional menjadi langkah penting agar pertumbuhan sektor industri tidak mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.







