Kemkomdigi Buka Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 untuk Perluas Internet Cepat
INFO TEKNO> Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 sebagai langkah strategis untuk memperluas akses internet cepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan seluler di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini telah dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Pelaksanaan teknis seleksi akan dijalankan oleh tim khusus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026. Dua regulasi tersebut menjadi landasan hukum resmi proses seleksi yang akan menentukan operator mana yang berhak mengelola spektrum tambahan tersebut.
Dua Pita Frekuensi, Dua Fungsi Strategis
Pemilihan kombinasi 700 MHz dan 2,6 GHz bukan keputusan acak. Masing-masing pita memiliki karakteristik teknis yang saling melengkapi dan dirancang untuk menjawab tantangan yang berbeda.
Pita frekuensi 700 MHz merupakan digital dividend — spektrum yang dibebaskan pascamigrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Pita ini memiliki keunggulan propagasi jangkauan sinyal yang sangat luas serta kemampuan superior dalam menembus hambatan fisik seperti dinding bangunan dan kontur geografis yang kompleks.
Karakteristik itulah yang menjadikan 700 MHz sebagai tulang punggung ekspansi internet ke wilayah terpencil. Sinyal frekuensi rendah mampu menjangkau area yang selama ini sulit dilayani oleh spektrum yang lebih tinggi, baik di lingkungan indoor maupun outdoor di kawasan pedesaan dan perbatasan.
Sementara itu, pita 2,6 GHz memainkan peran yang berbeda namun sama pentingnya. Frekuensi ini tidak diunggulkan untuk jangkauan, melainkan untuk kapasitas dan kecepatan transmisi data. Spektrum di kisaran ini menjadi fondasi krusial bagi implementasi teknologi 5G, terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan trafik data yang tinggi.
Target yang Sejalan dengan RPJMN 2025–2029
Seleksi frekuensi ini bukan inisiatif yang berdiri sendiri. Kebijakan tersebut merupakan bagian integral dari target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029.
Dua target utama menjadi acuan. Pertama, perluasan cakupan layanan 4G secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan di Indonesia — sebuah pekerjaan rumah besar yang selama ini terhambat oleh keterbatasan spektrum dan infrastruktur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Kedua, percepatan pengembangan jaringan 5G di berbagai wilayah yang membutuhkan kapasitas data lebih besar untuk mendukung ekosistem ekonomi digital.
Tambahan spektrum dari hasil seleksi ini diharapkan memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk mengoptimalkan layanan mobile broadband dari sisi cakupan, kecepatan, maupun keandalan koneksi.
Prinsip Transparansi dan Keterlibatan Industri
Kemkomdigi menegaskan bahwa proses seleksi akan dijalankan dengan mengedepankan tiga prinsip utama: transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip ini menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan seleksi berjalan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemerintah juga secara eksplisit mengajak seluruh pemangku kepentingan — termasuk pelaku industri telekomunikasi — untuk turut mendukung optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Posisi spektrum sebagai sumber daya terbatas menjadi alasan mengapa pengelolaannya harus dilakukan secara cermat dan berorientasi pada manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Keterlibatan industri dalam proses ini bukan sekadar formalitas. Operator telekomunikasi yang nantinya memenangkan seleksi akan memikul tanggung jawab untuk menggelindingkan investasi infrastruktur jaringan di frekuensi yang diperoleh — sebuah komitmen jangka panjang yang berdampak langsung pada kualitas layanan digital nasional.
Seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 menjadi salah satu kebijakan paling strategis di sektor telekomunikasi Indonesia tahun ini, dengan implikasi langsung terhadap kecepatan dan pemerataan akses internet serta kesiapan infrastruktur digital nasional menghadapi era 5G.

Aaf Afiatna (Aura OS) adalah seorang WordPress Developer, Administrator IT, dan penggerak di balik infrastruktur berbagai portal media digital PT Arina Duta Sehati. Ia memiliki ketertarikan mendalam pada rekayasa sistem tingkat rendah, implementasi AI on-device, dan pengembangan proyek open-source seperti Neural Standby Kernel (NSK). Saat tidak sedang berurusan dengan server atau kode, ia aktif mengeksplorasi ekosistem Web3 dan berbagi wawasan melalui channel YouTube CryptoFansWorld.






