Kebebasan Internet Global Tergerus, Asia Jadi Episentrum Pembatasan Digital

Kebebasan internet global merosot sepanjang 2025. Asia tercatat sebagai kawasan dengan pembatasan digital terbanyak menurut laporan Surfshark.

Kebebasan Internet Global Tergerus, Asia Jadi Episentrum Pembatasan Digital
Kebebasan Internet Global Tergerus, Asia Jadi Episentrum Pembatasan Digital

Kebebasan Internet Global Tergerus, Asia Jadi Episentrum Pembatasan Digital

Info Tekno > Kebebasan internet di berbagai belahan dunia menunjukkan kemunduran signifikan sepanjang 2025. Laporan terbaru dari perusahaan keamanan digital Surfshark mengungkap bahwa lebih dari separuh populasi global terdampak sensor dan gangguan akses internet yang diberlakukan oleh pemerintah. Fenomena ini menandai meningkatnya penggunaan pembatasan digital sebagai instrumen kontrol, bahkan di tengah pengakuan global bahwa akses internet merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Dalam rekap tahunan Surfshark, tercatat sebanyak 4,6 miliar orang terdampak penutupan atau pembatasan internet sepanjang 2025. Angka tersebut setara dengan lebih dari 50 persen populasi dunia, menjadikan tahun lalu sebagai salah satu periode terburuk dalam sejarah kebebasan digital global.

Lonjakan Pembatasan Internet Sepanjang 2025

Puluhan Gangguan Berlangsung Sejak Awal Tahun

Tahun 2025 dibuka dengan 47 gangguan internet yang masih aktif sejak periode sebelumnya. Sepanjang tahun, otoritas di berbagai negara kembali menambahkan 81 pembatasan baru, baik dalam bentuk pemadaman total, pelambatan jaringan, maupun pemblokiran platform tertentu.

Menurut Luís Costa, Research Lead di Surfshark, tren ini menunjukkan bahwa pembatasan digital tidak lagi bersifat sementara. “Penutupan internet, termasuk sensor jangka panjang dan sistemik, memengaruhi 4,6 miliar orang pada 2025, lebih dari setengah populasi dunia,” ujarnya.

Baca Juga  Bahaya Trendslop: Output AI yang Koheren tapi Kosong dari Keunikan Merek

Costa menekankan bahwa perluasan pembatasan ini terjadi justru ketika internet semakin diakui sebagai infrastruktur esensial bagi pendidikan, ekonomi, hingga keselamatan publik.

Asia Jadi Kawasan Paling Terdampak

India hingga Afghanistan Catat Pembatasan Tinggi

Asia tercatat sebagai kawasan dengan pembatasan internet terbanyak sepanjang 2025. Surfshark mencatat sedikitnya 56 pembatasan baru di 10 negara Asia, yang berdampak pada sekitar 2 miliar penduduk.

India kembali menempati posisi teratas dengan 24 kejadian pembatasan, disusul Irak dengan sembilan kasus, Afghanistan tujuh kasus, serta wilayah Jammu dan Kashmir dengan lima kejadian. Pola pembatasan di kawasan ini umumnya berkaitan dengan isu keamanan, stabilitas politik, dan pengendalian arus informasi saat terjadi konflik atau protes.

Kondisi ini mengukuhkan Asia sebagai “episentrum” pembatasan digital global, sekaligus mencerminkan kompleksitas tantangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Media Sosial Jadi Sasaran Utama Sensor

Telegram Gantikan Facebook sebagai Platform Paling Diblokir

Sepanjang 2025, sekitar seperempat dari seluruh pembatasan internet menargetkan platform media sosial. Telegram tercatat sebagai platform yang paling banyak diblokir, menggantikan Facebook, setelah dibatasi oleh tujuh pemerintah di berbagai negara.

Pemblokiran ini umumnya dilakukan dengan alasan penyebaran informasi yang dianggap mengganggu stabilitas, meskipun langkah tersebut sering menuai kritik karena dinilai menghambat kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi publik.

Baca Juga  Linux Foundation Ambil Alih x402 dari Coinbase

Di luar Asia, Afrika mencatat 20 pembatasan baru, sementara Eropa mengalami preseden baru ketika Albania untuk pertama kalinya memberlakukan pembatasan internet dengan memblokir TikTok selama satu tahun.

Pembatasan Internet Jadi Instrumen Politik

Bukan Lagi Fenomena Negara Tertentu

Surfshark menilai bahwa pembatasan internet kini tidak lagi terbatas pada negara-negara dengan riwayat pelanggaran berulang. Sebaliknya, praktik ini semakin lazim digunakan sebagai alat pengendalian sosial dan politik, terutama saat terjadi gejolak domestik.

Memasuki awal 2026, tren tersebut bahkan menunjukkan eskalasi. Dalam dua pekan pertama tahun ini, terjadi lonjakan pemadaman digital di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.

Iran dan Asia Selatan Awali 2026 dengan Sensor Ketat

Blackout Hampir Total dan Tekanan terhadap VPN

Pada 8 Januari 2026, Iran mengalami pemadaman internet hampir total selama lebih dari 90 jam di tengah aksi protes nasional. Laporan juga menyebut adanya pemblokiran koneksi Starlink. Insiden ini menjadi yang ke-62 kalinya Iran memberlakukan pembatasan internet dalam satu dekade terakhir.

“Pembatasan internet di Iran mencerminkan tren meningkatnya pemerintah membatasi akses saat terjadi gejolak politik, yang berdampak langsung pada keselamatan dan aliran informasi penting,” ujar Justas Pukys, Senior Product Manager di Surfshark.

Di Asia Selatan, tekanan terhadap pengguna VPN juga meningkat. Otoritas di Jammu dan Kashmir memberlakukan larangan penggunaan VPN selama dua bulan dengan alasan keamanan. Sementara itu, Pakistan mulai memblokir aplikasi VPN yang tidak terdaftar, membuat warga semakin kesulitan mengakses informasi yang tidak disaring.

Baca Juga  10 Cara Aman Browsing Internet di Era Serangan Siber yang Kian Canggih

Internet, Hak Digital, dan Masa Depan Kebebasan Informasi

Meningkatnya pembatasan internet menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi arena utama tarik-menarik antara kepentingan negara dan hak publik. Ketika internet dibungkam, dampaknya tidak hanya dirasakan pada komunikasi, tetapi juga pada ekonomi digital, layanan publik, hingga keselamatan warga.

Jika tren ini terus berlanjut, 2026 berpotensi menjadi tahun yang lebih suram bagi kebebasan internet global. Tantangan ke depan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga bagaimana memastikan akses digital tetap terlindungi sebagai bagian dari hak dasar masyarakat modern.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *