Kemkomdigi Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz 2026 untuk Internet Cepat

Kemkomdigi gelar seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026. Dukung perluasan 4G ke desa dan percepatan 5G, berlandaskan Kepmen Nomor 175 Tahun 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026

Karakteristik itulah yang menjadikan 700 MHz sebagai tulang punggung ekspansi internet ke wilayah terpencil. Sinyal frekuensi rendah mampu menjangkau area yang selama ini sulit dilayani oleh spektrum yang lebih tinggi, baik di lingkungan indoor maupun outdoor di kawasan pedesaan dan perbatasan.

Sementara itu, pita 2,6 GHz memainkan peran yang berbeda namun sama pentingnya. Frekuensi ini tidak diunggulkan untuk jangkauan, melainkan untuk kapasitas dan kecepatan transmisi data. Spektrum di kisaran ini menjadi fondasi krusial bagi implementasi teknologi 5G, terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan trafik data yang tinggi.

Target yang Sejalan dengan RPJMN 2025–2029

Seleksi frekuensi ini bukan inisiatif yang berdiri sendiri. Kebijakan tersebut merupakan bagian integral dari target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029.

Baca Juga  BRIN Kembangkan CARRIE, Robot Otonom Cerdas untuk Distribusi Barang di Industri Modern

Dua target utama menjadi acuan. Pertama, perluasan cakupan layanan 4G secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan di Indonesia — sebuah pekerjaan rumah besar yang selama ini terhambat oleh keterbatasan spektrum dan infrastruktur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Kedua, percepatan pengembangan jaringan 5G di berbagai wilayah yang membutuhkan kapasitas data lebih besar untuk mendukung ekosistem ekonomi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *