Kemkomdigi Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz 2026 untuk Internet Cepat

Kemkomdigi gelar seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026. Dukung perluasan 4G ke desa dan percepatan 5G, berlandaskan Kepmen Nomor 175 Tahun 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026

Kemkomdigi Buka Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 untuk Perluas Internet Cepat

INFO TEKNO> Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 sebagai langkah strategis untuk memperluas akses internet cepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan seluler di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini telah dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz.

Pelaksanaan teknis seleksi akan dijalankan oleh tim khusus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026. Dua regulasi tersebut menjadi landasan hukum resmi proses seleksi yang akan menentukan operator mana yang berhak mengelola spektrum tambahan tersebut.

Baca Juga  Menguak Sejarah Penemuan Komputer Generasi Pertama

Dua Pita Frekuensi, Dua Fungsi Strategis

Pemilihan kombinasi 700 MHz dan 2,6 GHz bukan keputusan acak. Masing-masing pita memiliki karakteristik teknis yang saling melengkapi dan dirancang untuk menjawab tantangan yang berbeda.

Pita frekuensi 700 MHz merupakan digital dividend — spektrum yang dibebaskan pascamigrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Pita ini memiliki keunggulan propagasi jangkauan sinyal yang sangat luas serta kemampuan superior dalam menembus hambatan fisik seperti dinding bangunan dan kontur geografis yang kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *