Pemblokiran ini umumnya dilakukan dengan alasan penyebaran informasi yang dianggap mengganggu stabilitas, meskipun langkah tersebut sering menuai kritik karena dinilai menghambat kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi publik.
Di luar Asia, Afrika mencatat 20 pembatasan baru, sementara Eropa mengalami preseden baru ketika Albania untuk pertama kalinya memberlakukan pembatasan internet dengan memblokir TikTok selama satu tahun.
Pembatasan Internet Jadi Instrumen Politik
Bukan Lagi Fenomena Negara Tertentu
Surfshark menilai bahwa pembatasan internet kini tidak lagi terbatas pada negara-negara dengan riwayat pelanggaran berulang. Sebaliknya, praktik ini semakin lazim digunakan sebagai alat pengendalian sosial dan politik, terutama saat terjadi gejolak domestik.
Memasuki awal 2026, tren tersebut bahkan menunjukkan eskalasi. Dalam dua pekan pertama tahun ini, terjadi lonjakan pemadaman digital di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.
Iran dan Asia Selatan Awali 2026 dengan Sensor Ketat
Blackout Hampir Total dan Tekanan terhadap VPN
Pada 8 Januari 2026, Iran mengalami pemadaman internet hampir total selama lebih dari 90 jam di tengah aksi protes nasional. Laporan juga menyebut adanya pemblokiran koneksi Starlink. Insiden ini menjadi yang ke-62 kalinya Iran memberlakukan pembatasan internet dalam satu dekade terakhir.
“Pembatasan internet di Iran mencerminkan tren meningkatnya pemerintah membatasi akses saat terjadi gejolak politik, yang berdampak langsung pada keselamatan dan aliran informasi penting,” ujar Justas Pukys, Senior Product Manager di Surfshark.
Di Asia Selatan, tekanan terhadap pengguna VPN juga meningkat. Otoritas di Jammu dan Kashmir memberlakukan larangan penggunaan VPN selama dua bulan dengan alasan keamanan. Sementara itu, Pakistan mulai memblokir aplikasi VPN yang tidak terdaftar, membuat warga semakin kesulitan mengakses informasi yang tidak disaring.
Internet, Hak Digital, dan Masa Depan Kebebasan Informasi
Meningkatnya pembatasan internet menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi arena utama tarik-menarik antara kepentingan negara dan hak publik. Ketika internet dibungkam, dampaknya tidak hanya dirasakan pada komunikasi, tetapi juga pada ekonomi digital, layanan publik, hingga keselamatan warga.
Jika tren ini terus berlanjut, 2026 berpotensi menjadi tahun yang lebih suram bagi kebebasan internet global. Tantangan ke depan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga bagaimana memastikan akses digital tetap terlindungi sebagai bagian dari hak dasar masyarakat modern.
Aaf Afiatna (Aura OS) adalah seorang WordPress Developer, Administrator IT, dan penggerak di balik infrastruktur berbagai portal media digital PT Arina Duta Sehati. Ia memiliki ketertarikan mendalam pada rekayasa sistem tingkat rendah, implementasi AI on-device, dan pengembangan proyek open-source seperti Neural Standby Kernel (NSK). Saat tidak sedang berurusan dengan server atau kode, ia aktif mengeksplorasi ekosistem Web3 dan berbagi wawasan melalui channel YouTube CryptoFansWorld.
Kebebasan Sipil Tertekan, Pembatasan Internet Kian Mengancam Hak Digital Warga | Xjabar.com
[…] – Gelombang pembatasan internet yang meluas sepanjang 2025 menandai babak baru kemunduran kebebasan sipil di era digital. Akses internet yang […]
Ketika Internet Menjadi Alat Kekuasaan: Sensor Digital dan Politik Pengendalian Publik - Media Seruni
[…] – Internet pernah dijanjikan sebagai simbol kebebasan. Ia disebut sebagai ruang tanpa batas, tempat ide bergerak lebih cepat dari kekuasaan dan suara […]
Geopolitik Digital Menguat: Ketika Negara Berlomba Mengontrol Akses Internet – mahidara.co
[…] Pembatasan internet yang meluas sepanjang 2025 bukan sekadar isu teknologi atau gangguan layanan digital. Fenomena ini mencerminkan perubahan mendasar dalam cara negara memandang internet: bukan lagi sekadar infrastruktur publik, melainkan aset strategis dalam peta geopolitik global. Data Surfshark yang mencatat 4,6 miliar orang terdampak sensor dan pemadaman internet menunjukkan bahwa ruang digital kini telah sepenuhnya masuk ke ranah kebijakan keamanan dan politik internasional. […]